MANAJEMEN STRATEGI PENDIDIKAN BERBASIS QANUN KOTA BANDA ACEH NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PENDIDIKAN DINIYAH
Abstract
Pendidikan diniyah berperan penting dalam membentuk karakter dan pemahaman
agama di Aceh. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama, Qanun Kota
Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020 hadir sebagai landasan hukum dalam
mengembangkan pendidikan diniyah. Penelitian ini mengevaluasi implementasi
kebijakan strategi pendidikan berbasis qanun tersebut dengan pendekatan kualitatif
dan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi
yang melibatkan kepala sekolah SD dan SMP di Banda Aceh. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa meskipun qanun memberikan landasan yang jelas, namun
masih terdapat tantangan utama yang meliputi keterbatasan sumber daya manusia,
fasilitas yang belum memadai, serta ketidakmerataan kualitas pendidikan antar
sekolah. Kurangnya pelatihan pedagogik bagi pengajar dan minimnya penggunaan
teknologi dalam pembelajaran juga masih menjadi kendala. Namun masih terdapat
peluang untuk pengembangan lebih lanjut, seperti upaya kolaborasi antara
pendidikan diniyah dan formal, peningkatan pelatihan pengajar, serta menciptakan
kurikulum yang lebih relevan. Kesimpulannya, meskipun masih terdapat hambatan,
akan tetapi implementasi Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020 berpotensi
meningkatkan kualitas pendidikan diniyah jika didukung kebijakan yang lebih
integratif dan penguatan kapasitas SD serta SMP diniyah. Dengan strategi yang
tepat, pendidikan diniyah di Banda Aceh dapat mencetak generasi yang cerdas
secara agama dan siap menghadapi tantangan global.
Kata Kunci: Pendidikan Diniyah, Qanun, Pendidikan Agama, Implementasi,
Kebijakan
References
Alfian, M. (2000). Pendidikan Islam
di Aceh: Perspektif Sejarah dan
Perkembangannya. Banda Aceh:
Balai Pustaka.
Hidayat, A. (2021). Implementasi
Qanun Pendidikan Diniyah di
Kota Banda Aceh: Tantangan
dan Peluang. Jurnal Pendidikan
Islam, 6(2), 119-134.
Mulyasa, E. (2013). Manajemen
Pendidikan di Era Globalisasi.
Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mujiburrahman, A. (2012).
Pengembangan Pendidikan
Islam: Menyongsong Abad ke21. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Porter, ME (1996). Strategi
Kompetitif: Teknik Menganalisis
Industri dan Pesaing. New York:
Pers Bebas.
Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4
Tahun 2020 tentang Pendidikan
Diniyah.
Robbins, SP (2015). Perilaku
Organisasi: Mengelola Orang
dan Organisasi. Boston: Pearson.
Sanjaya, W. (2008). Strategi
Pembelajaran Berorientasi
Standar Proses Pendidikan.
Jakarta: Kencana.
Syamsul, M. (2017). Pendidikan
Agama Islam di Pesantren:
Konsep dan Implementasi.
Jakarta: RajaGrafindo Persada.


